Tata Kelola

Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Dalam rangka penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan PT Jasamarga Pandaan Malang (“Perusahaan” atau “JPM”),

Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh Pejabat BUMN (Whistleblowing System)

PT Jasamarga Pandaan Malang (PT JPM) terus melaksanakan penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan berkesinambungan dalam melaksanakan pengelolaan Perusahaan dengan penuh amanah, transparan dan akuntabel, serta senantiasa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) PT Jasamarga Pandaan Malang

Memiliki pertanyaan terkait penyuapan atau SMAP ? Konsultasikan dengan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PT Jasamarga Pandaan Malang.